Gerindra Susul Lima Partai Lain, Tolak Penundaan Pemilu 2024

Siswanto Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 10:00 WIB
Gerindra Susul Lima Partai Lain, Tolak Penundaan Pemilu 2024
Prabowo Subianto (Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono.

Sikap penolakan Gerindra menyusul  lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.

Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian. Usulan itu kemudian didukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

PPP: Jangan cari alasan yang dibuat-buat

Syamsurizal seorang politikus PPP -- salah satu partai penolak penundaan pemilu -- meminta para elite, "jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan."

Dia mengingatkan elite agar jangan demi kepentingan jangka pendek, lantas mengorbankan masa depan bangsa dan negara.

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," katanya.

Dia mengingatkan konstitusi sudah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode dan pemilu diselenggarakan tiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Terkait Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerinda Menolak, Prabowo Subianto akan Sampaikan Pendapat Resmi

"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua. Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," kata Syamsurizal.  [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI