Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 dengan beberapa alasan. Salah satunya berkaitan dengen konstitusi.
Sugiono berujar, bahwa Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. Di mana UUD 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara setiap lima tahun sekali
"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik. Karena itu untuk pelaksanana Pemilu secara tetap dan periodik harus dilangsukan sebagai perwujudan dari demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Imam Masjid New York Nilai Elite Politik Haus Kekuasaan
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata Sugiono.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR juga telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.
Kendati tidak setuju, namun dikatakan Sugiono bahwa sikap resmi Partai Gerindra nantinya akan disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Prabowo Subianto.
"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," imbuh Sugiono.
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu 2024: Ini Perintah Konstitusi