Sebelumnya diketahui, pertemuan emergency special session Majelis Umum PBB kali ini dilaksanakan atas permintaan yang didukung 11 negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB.
Hal ini dilakukan karena negara anggota tersebut merasa DK PBB gagal membahas dan mengambil aksi terkait situasi di Ukraina. Sejak awal krisis Ukraina dibahas di PBB, Indonesia aktif mendorong agar dilakukannya dialog dan diplomasi.
Dalam berbagai kesempatan, Indonesia secara proaktif melakukan pendekatan kepada negara-negara kunci, termasuk anggota DK PBB untuk memastikan respons PBB yang konstruktif terhadap krisis yang berlangsung.
Menyadari sulit dicapainya konsensus di DK PBB, Indonesia berupaya menjembatani terciptanya resolusi konstruktif, dan tergabung dalam kelompok kecil perumus resolusi di Majelis Umum PBB terkait agresi di Ukraina.
Indonesia berperan aktif mendorong agar resolusi memuat aspirasi seluruh pihak secara berimbang guna mencegah perpecahan di Majelis Umum PBB.
Indonesia mendorong dimuatnya desakan untuk dialog damai, perlindungan warga sipil dan referensi terkait safe passage, serta akses bagi bantuan kemanusiaan.
Pertemuan ini merupakan Sesi khusus darurat yang diajukan oleh Dewan Keamanan PBB. Pertemuan darurat Majelis Umum PBB yang diajukan oleh DK PBB terakhir kali diadakan pada 40 tahun lalu mengenai Occupied Arab Territories.