Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Arrmanatha Nasir menyampaikan, situasi di Ukraina telah mencederai tatanan perdamaian di Eropa Timur. Lantaran itu, ia menekankan, jika aksi militer di Ukraina tidak dapat diterima.
Hal tersebut disampikan Armanatha dalam sesi khusus darurat (emergency special session) PBB mengenai Ukraina di Markas Besar PBB, New York (28/2/2022).
"Aksi militer di Ukraina mempertaruhkan nyawa warga sipil dan mengancam perdamaian serta stabilitas regional dan global," ujar Armanatha dalam keterangannya di laman kemlu.go.id yang dikutip Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Lantaran itu, Indonesia kata Armanatha mendorong agar perdamaian segera dikembalikan di Ukraina. Dalam konteks ini, Indonesia mendorong semua pihak untuk memastikan solusi damai melalui dialog dan diplomasi.
"Semua pihak harus menghormati tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah," kata Armanatha.
Lebih lanjut, Armanatha mengingatkan, dalam situasi perang, masyarakat sipil akan menanggung dampak terbesar.
Dalam konteks ini, Arrmanatha menekankan dua hal, pertama, agar semua warga sipil yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan kemanusiaan, dan kedua, agar masyarakat sipil yang ingin keluar dari Ukraina, diberikan safe passage.
"Saya meminta semua pihak untuk memastikan safe passage kepada masyarakat sipil, terlebih adanya warga negara Indonesia di Ukraina dalam proses evakuasi," ucapnya.
Pada akhir pernyataannya, Arrmanatha menegaskan, konflik dan ketegangan tidak memberi manfaat untuk siapapun.
Baca Juga: Dubes Ukraina Berharap Indonesia Berbicara dengan Putin dan Meminta Hentikan Peperangan
Untuk itu, Armanatha mengajak anggota Majelis Umum PBB untuk fokus kepada upaya membawa perdamaian di Ukraina.