Suara.com - Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam usulannya tersebut, ia menyampaikan jika penundaan dilakukan satu hingga dua tahun.
Usulan tersebut pun menimbulkan polemik di kalangan politisi partai politik hingga pemerintahan. Meski begitu, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, menegaskan semuanya bergantung pada ketua umum partai.
"Ini usulan saya. Soal keberhasilan, soal nanti bagaimana, semua kembali kepada Ketua Umum Partai," kata Muhaimin seperti dikutip Antara usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden (capres) yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (1/3/2022).
Tak hanya itu, ia sendiri menegaskan penundaan kontestasi politik lima tahunan tersebut hanya sebatas usulan. Pun dia menegaskan kembali, jika penentu keputusan usulan tersebut ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Elit Politik di Sumsel Cenderung Pilih Wait And See
"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, jika usulnya tidak direspon pihak Istana Kepresidenan, semuanya dikembalikan ke pemerintah maupun pimpinan parpol.
"Yah terserah saja, namanya saja usul," tukasnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan alasan penundaan tersebut, karena merasa perlu momen perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai akibat dampak Pandemi Covid-19.
Menurut Muhaimin, momen tersebut tidak bisa diganggu karena pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik.
Baca Juga: Partai Nasdem Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Pernyataan Sang Ketua Umum
Selain itu, dia menilai kondisi tersebut akan membawa dampak kurang baik bagi Indonesia dan akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi. (Antara)