Jangan Cari-Cari Alasan Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi Tetap Berakhir di 2024

Selasa, 01 Maret 2022 | 19:09 WIB
Jangan Cari-Cari Alasan Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Jokowi Tetap Berakhir di 2024
Ilustrasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal meminta agar tidak ada pihak yang mencari-cari alasan untuk menunda pemilu, lalu berlanjut ke perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu menjadi tanggapan Syamsurizal atas wacana penundaan Pemilu dan Jokowi tiga periode yang kembali digaungkan, termasuk oleh para elite partai politik.

"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," kata Syamsurizal dalam diskusi daring PP GMPI, Selasa (1/3/2022).

Ia mengingatkan jangan sampai untuk kepentingan jangka panjang lantas mengorbankan banyak hal. 

Baca Juga: Ketua DPP PPP Akui Amandemen Konstitusi Bisa saja Terjadi, Tapi Terkesan Dipaksakan jika Hanya untuk Menunda Pemilu

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," ujarnya.

Ia menegaskan, masa jabatan Presiden Jokowi di periode kedua berakhir pada 2024. Hal itu sudah sesuai dengan konstitusi dan untuk selanjutnya diselenggarakan Pemilu lima tahunan.

"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kalim masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua. Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," kata Syamsurizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI