Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons banyaknya warga yang berwisata ke kawasan Puncak, Jawa Barat pada libur akhir pekan panjang atau long weekend pekan kemarin di saat masa lonjakan Omicron masih berlangsung.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memang tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, sehingga kemacetan panjang dan kerumunan manusia di kawasan Puncak tidak dapat dihindari.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan, masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan, baik saat sebelum, dalam perjalanan, dan saat sampai tujuan," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (1/3/2022).
Dia menegaskan, masyarakat harus bisa menentukan skala prioritas sebelum memutuskan untuk keluar rumah di masa pandemi, kesehatan tetap harus menjadi yang utama selama pandemi masih berlangsung.
"Untuk mencegah kerumunan, masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas, masyarakat dapat menghindari tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan," tegasnya.
Macet Parah di Puncak
Diketahui, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami kemacetan parah sepanjang libur akhir pekan panjang atau long weekend di akhir Februari 2022.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyebut puncak diserbu 82 ribu kendaraan roda empat dalam 3 hari berturut-turut.
"Kalau data berdasarkan yang kita ambil dari data jalan tol, tiga hari ini ada sekitar 82.000 kendaraan yang mengarah ke arah Puncak yang melewati Tol Ciawi," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).
Polisi lalu lintas yang telah memberlakukan sistem buka tutup satu arah pun kewalahan, beberapa pengendara mengaku terjebak kemacetan di jalur Puncak selama 8-12 jam.