"Sistem negara kita demokrasi dan Nasdem belum tertarik bahas secara serius," pungkasnya.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.