Partai Nasdem Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Pernyataan Sang Ketua Umum

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:54 WIB
Partai Nasdem Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Pernyataan Sang Ketua Umum
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penolakan terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh beberapa elite parpol terus bergulir.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kali ini penolakan datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Ia menyatakan, menolak usulan penundaan Pemilu, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden oleh para elit politik. 

"Partai Nasdem taat terhadap konstitusi," tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).

Baca Juga: Elite-elite Parpol Sengaja Ingin Tunda Pemilu untuk Dapat Waktu Naikan Elektabilitas Jadi Capres-Cawapres

Dia menjelaskan dalam konstitusi Pasal 22E Undang Undang Dasar 1945 menyatakan, bahwa pemilihan umum untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden serta DPRD berlangsung setiap lima tahun sekali.

Dengan dasar tersebut, Nasdem menegaskan, akan memegang aturan dan taat terhadap konstitusi.

"Nasdem mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari," kata Paloh.

Menurutnya, saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab penundaan itu bisa terjadi jika terjadi situasi darurat, seperti perang dan bencana alam.

Namun faktanya, saat ini kondisi negara dan pemerintahan sedang kondusif serta tren perekonomian menunjukkan tren yang positif. Sehingga dengan tolak ukur tersebut, maka Pemilu tetap dilakukan sesuai jadwal.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sentil Pemimpin Sekarang jadi Beban Bangsa, Ruhut Sitompul Tak Terima: Jelas Terlihat Kedunguannya

Karena itu, Paloh menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk tetap mengawal Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal. Selain itu, usulan untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga tak perlu ditanggapi semua pihak.

"Sistem negara kita demokrasi dan  Nasdem belum tertarik bahas secara serius," pungkasnya. 

Diketahui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI