Suara.com - Praktisi keuangan syariah Sidiq Haryono menilai Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH perlu mempertimbangkan perluasan investasi pada fasilitas atau instrumen yang berkaitan langsung dengan ibadah haji di Arab Saudi.
Menurut dia, investasi dalam valuta asing ini penting mengingat komposisi biaya haji selama ini tersebar ke dalam beberapa pos pengeluaran di beberapa jasa dan produk di Arab Saudi.
"Untuk menjaga kesinambungan pengelolaan keuangan haji, (investasi) dapat dicapai dengan natural currency hedging dan cost hedging," kata Sidiq dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Ia menjelaskan natural currency hedging bisa dilakukan dengan menjaga keseimbangan komposisi jumlah asset produktif investasi BPKH dalam bentuk valuta asing agar sesuai dengan porsi kewajiban, dengan tetap mempertimbangkan nilai manfaat investasi yang optimal.
Sementara itu, cost hedging dapat dilakukan apabila BPKH mampu menjaga variabel yang mempengaruhi struktur biaya haji, seperti kebijakan fiskal di Arab Saudi, volatilitas nilai tukar, inflasi, regulasi pembatasan sosial yang berdampak pada struktur biaya dan biaya lain terkait protokol kesehatan.
Sidiq memproyeksikan apabila BPKH melakukan investasi di perhajian Arab Saudi sebesar Rp30 triliun atau sekitar 15 persen dari total kelolaan dana keuangan haji, BPKH bisa memiliki investasi strategis ke sektor usaha.
Beberapa di antaranya adalah akomodasi untuk 18.075 kamar hotel, 650 bus, kontrak jangka panjang untuk dua pesawat Boeing 737-800, rumah sakit dan layanan catering untuk 20 juta pack per tahun.
"Dari komposisi investasi tersebut, BPKH berpotensi memperoleh benefit langsung berupa nilai manfaat dalam bentuk valuta asing dengan return on investment kurang lebih 10 persen sampai 18 persen per tahun. Serta juga memberikan benefit langsung dalam bentuk efisiensi atas biaya riil haji," ujarnya.
Selain keuntungan, investasi pada sektor usaha perhajian di Arab Saudi juga bisa memberikan benefit tidak langsung bagi 1.230 tenaga kerja bagi WNI. Peningkatan ekspor Indonesia dari kebutuhan investasi BPKH di Arab Saudi dan capital inflow yang dapat dikembalikan ke Indonesia.
Baca Juga: Wapres Maruf: Bank Muamalat Sudah Sehat, Dapat Suntikan Dana Dari BPKH
Keuntungan tidak langsung lainnya, menurut dia, adalah ada potensi perbaikan komposisi neraca perdagangan serta kemudahan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan jamaah haji atau umrah Indonesia.