Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kegiatan pengerukan kali yang terhalang bangunan liar di bantaran sungai. Masalah ini diminta segera diselesaikan dengan cara melakukan pembebebasan lahan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mencontohkan kegiatan pengurukan yang terhambat seperti di Kampung Melayu dan Kali Mampang Prapatan. Kedua lokasi ini akhirnya kerap terjadi banjir ketika masuk musim penghujan.
"Pengerukan itu jalan tapi kan memang ada hambatan beberapa titik yang memang masih ada penduduknya kan," ujar Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Dalam rapat Komisi D DPRD DKI, Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengaku sudah terus menjalankan program pengerukan sungai yang mendangkal karena sedimentasi. Adanya bangunan di bantaran kali justru akan berbahaya ketika sungai dikeruk karena bisa mengakibatkan tanah longsor.
Baca Juga: Usai PTUN Jakarta Menangkan Gugatan Warga, Pemprov DKI Posting Pengerukan Kali Mampang
"Memang saya tadi sampaikan ada beberapa titik yang memang tidak bisa dikeruk maksimal takutnya kalau ini dikeruk rumah ini longsor. Ada bangunannya," jelas Ida.
Politisi PDIP ini meminta agar Pemprov DKI memeriksa status kepemilikan tanah bangunan liar itu. Jika memang itu dimiliki oleh warga, maka Pemprov harus membebaskannya dengan melakukan pembelian.
Selain itu, Pemprov DKI juga dimintanya membuat solusi bagi warga yang terkena gusuran. Tempat tinggal baru dan masalah lainnya harus dipikirkan ke depannya.
"Kalau memang itu lahan dia mau tidak mau mesti kita bebasin kalau itu lahan kita itu kan harus ada pemindahan mereka mau dipindahkan ke mana," pungkasnya.
Baca Juga: Bangunan Berada di Atas Trotoar dan Drainase Seputaran Jalan Sumarsono Dibongkar