Suara.com - Politisi Partai Golkar, Azis Samual hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Azis Samual telah hadir sejak pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Azis hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Penyidik sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Azis. Namun, belum diketahui apa keterlibatan Azis dalam kasus ini hingga diperiksa oleh penyidk.
Zulpan ketika itu hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," katanya.
Motif Belum Terungkap
Dalam perkara ini penyidk total telah mengamankan dan menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.
Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.
"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi. Selanjutnya disusul oleh tersangka Harfi yang juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2) lalu.
Kendati telah mengamankan seluruh tersangka, penyidik belum mengungkap motif daripada kasus ini. Mereka mengklaim masih terus melakukan pendalaman.
"Motif belum bisa disampaikan," pungkas Zulpan.