Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi

Selasa, 01 Maret 2022 | 15:05 WIB
Negara Lain Ubah Kebijakan Covid, Indonesia Pertimbangkan Status Pandemi
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa negara di dunia telah mengambil langkah baru atau mempertimbangkan langkah mereka dalam menghadapi COVID-19. Sementara Indonesia pertimbangkan ubah status pandemi jadi endemi.

Otoritas Korea Selatan pada hari Senin (28/02) mengumumkan akan mencabut sementara persyaratan COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 di sejumlah pusat bisnis untuk meringankan fasilitas tes COVID-19 di tengah gelombang infeksi virus corona varian Omicron.

Aturan ini akan membuat sumber daya di fasilitas tes publik dan fasilitas kesehatan untuk mengalokasikan lebih banyak sumber daya manusianya dalam berjuang melawan gelombang kasus virus corona varian baru, demikian kata Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Jeon Hae-cheol.

Sebelumnya, sistem COVID-19 pass atau tes negatif COVID-19 untuk area bisnis dan perkantoran pun sempat dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Namun dampaknya, laboratorium dan tempat tes COVID-19 kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

Korea Selatan juga berencana untuk menangguhkan kebijakan wajib vaksin untuk anak-anak berusia 12-18 tahun.

Namun, rencana ini menuai kritik dari masyarakat. Kasus COVID-19 di Korea Selatan tengah mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Ini menjadi masalah mengingat sebagian besar orang yang meninggal, merupakan kelompok masyarakat yang sudah divaksinasi.

Lebih dari 86% dari 52 juta orang di negara ini sudah disuntik vaksin dosis lengkap, dengan lebih dari 61% di antaranya telah menerima vaksin booster.

Hong Kong bersiap Lockdown?

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung akan Gelar Vaksinasi Massal, Kejar Target 100 Persen Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama

Otoritas Hong Kong tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan penguncian ketat seperti yang dilakukan Cina sebagai upaya untuk mengekang penyebaran virus corona varian Omicron.

Pembatasan yang dilakukan Hong Kong selama dua tahun terakhir sejatinya cukup efektif dalam meredam penyebaran virus corona, tetapi pemerintah menilai memerlukan terobosan baru dalam mencegah penyebaran varian Omicron yang sangat cepat.

"Dari perspektif kesehatan masyarakat, untuk menghadirkan efek terbaik dari pengujian wajib menyeluruh, kita perlu mengurangi mobilisasi orang sampai batas tertentu," jelas Menteri Kesehatan Hong Kong Sophia Chan, Senin (28/02), dikutip dari kantor berita AFP.

Pada hari Senin (28/02), Hong Kong mencatat rekor kasus harian COVID-19 sedikitnya 34.466 kasus.

Selandia baru angkat kebijakan karantina bagi pelancong Selandia Baru memutuskan untuk mencabut aturan isolasi bagi para pelancong yang masuk ke Selandia Baru. Ini merupakan bagian dari upaya bertahap pemerintah untuk menghapus aturan pembatasan di negara itu.

Perdana Menteri Jacinda Ardern pada hari Senin (27/02) mengatakan aturan isolasi selama satu minggu bagi para pelancong yang sudah divaksin akan dicabut mulai hari Rabu (02/03) mendatang.

Awalnya, aturan ini hanya berlaku bagi warga Selandia Baru, di mana untuk para wisatwan masih dilarang untuk berkunjung.

Namun, para pelancong masih perlu melakukan tes COVID-19 baik sebelum berangkat maupun setelah kedatangan. Aturan baru ini dinilai akan membangkitkan sektor pariwisata di negara itu.

"Saya tahu ini akan menjadi berita yang ditunggu oleh orang-orang di luar negeri, bersemangat untuk pulang dan bertemu orang-orang terkasih segera mungkin,'' kata Ardern.

"Kami tidak sabar untuk melihat Anda."

Indonesia pertimbangkan ubah status pandemi

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada hari Minggu (27/02) mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi.

Meski sudah disiapkan protokolnya, Budi mengatakan pihaknya tidak akan mengubah status pandemi menjadi endemi secara terburu-buru.

Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, Indonesia telah mencatat sedikitnya 5.564.448 kasus COVID-19. Dari angka tersebut lebih dari 4,8 juta kasus sembuh dan sedikitnya 148,335 kasus meninggal.

Tak lagi wajib masker di sekolah Sementara di negara bagian New York, pemerintah setempat akan mencabut aturan wajib masker bagi di sekolah-sekolah pada tanggal 2 Maret mendatang. Keputusan ini menyusul menurunnya kasus COVID-19 di wilayah itu.

Dengan demikian sekitar satu juta anak-anak di sekolah tak perlu lagi memakai masker. Selain itu, wali kota New York Eric Adams dalam pernyataannya mengatakan akan mencabut aturan wajib vaksin di restoran, bar, dan teater pada pekan mendatang jika angka kasus COVID-19 di kota itu terus menujukkan tren penurunan. rap/yf (Reuters, AP, AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI