Kapendam Cendrawasih Sebut Dugaan Penyiksaan Anak Di Kabupaten Puncak Hoaks, KontraS: Buktikan Dengan Investigasi

Selasa, 01 Maret 2022 | 14:56 WIB
Kapendam Cendrawasih Sebut Dugaan Penyiksaan Anak Di Kabupaten Puncak Hoaks, KontraS: Buktikan Dengan Investigasi
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih segar di ingatan terdapat dua orang balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas," ucap Fatia.

Atas hal itu, Fatia menilai negara semakin tidak menunjukkan ketidakseriusan dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua. Merujuk pada hukum humaniter, lanjut dia, sudah banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh militer indonesia di Papua sesuai dengan Protokol IV Konvensi Jenewa.

"Sehingga pemerintah harus mengevaluasi dan membuka seterang-terangnya terkait militerisme di Papua," kata Fatia.

Kronologi

Kronologi yang diverivikasi Tim Advokasi HAM untuk Papua, pada 22 Februari 2022, bahwa benar terjadi pencurian senjata di Pos PT Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak. Kejadian itu terjadi pada 22.15 WIT.

Kejadian itu terjadi pada malam hari saat semua anggota dan masyarakat sekitar bandara Tapulunik sedang bermain Togel dan permainan Dadu yang dibuka oleh anggota Pos PT Modern.

Peristiwa itu, juga terjadi saat beberapa anak-anak sedang nonton TV di Modern. Dalam situasi tersebut, terdapat tiga oknum melihat sepucuk senjata di depan mereka yang ditinggalkan oleh anggota Pos.

"Sehingga di kesempatan itu, tiga orang oknum langsung mengambil senjata dan kemudian membawa lari," ucap Tim Advokasi HAM untuk Papua dikutip dari laman kontras.org.

Setelah menyadari senjata di pos tersebut hilang, petugas menuduh bahwa anak-anak yang sedang nonton TV di pos menjadi pelaku pencurian senjata. Padahal mereka (anak-anak itu) tidak sama sekali mengetahui kejadian dari pencurian senjata tersebut.

Baca Juga: Anak SD Diduga Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata TNI, Begini Kronologi Versi Tim Advokasi HAM untuk Papua

Kemudian, petugas di Pos langsung melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan terhadap tujuh anak di bawah umur. Anak tersebut antara lain DM (SD kelas 5), DK (SD Kelas 4), FW, EM, AM, WM, dan Makilon Tabuni (SD Kelas 6).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI