Pengamat Beberkan Ancaman yang Berpotensi Gerus Suara PKS dan PAN di Pemilu 2024

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:18 WIB
Pengamat Beberkan Ancaman yang Berpotensi Gerus Suara PKS dan PAN di Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat ekonomi dan politik Rustam Ibrahim memprediksi suara partai-partai Islam akan tergerus di Pemilu 2024, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rustam mengatakan, suara partai-partai Islam dapat turun karena munculnya partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Pelita.

Namun, dia yakin partai-partai baru ini tidak bakal tembus ambang batas masuk DPR RI. 

"Tapi prediksi saya tidak akan mampu tembus ambang batas masuk DPR empat persen," ujar Rustam dikutip dari akun Twitternya @RustamIbrahim, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Ramai Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Begini Sikap Jokowi

Rustam mengatakan, partai yang berpotensi tembus batas parlemen atau parliamentary threshold DPR hingga empat persen justru Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Andalkan pemilih dari agama dan etnis minoritas serta Islam moderat," ujarnya.

Seperti diketahui, jadwal penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah akhirnya disepakati.

Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurut kesepakatan, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Baca Juga: Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI