Menag Yaqut Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Jubir Kemenag

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2022 | 13:10 WIB
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polda Riau, Begini Tanggapan Jubir Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Abdul Rochman, menegaskan bahwa tidak ada unsur penistaan agama pada pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataannya ini disampaikan untuk menanggapi laporan tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.

"Tidak ada penistaan agama. Silakan ditanyakan balik ke Ibu itu, apakah yang bersangkutan pernah lihat video lengkap statement Menag?" katanya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (28/2/2022).

Di sisi lain, Azlaini menyatakan telah melengkapi seluruh bukti-bukti atas laporannya tentang pengaturan suara azan dan gonggongan anjing, termasuk bukti video dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut.

Baca Juga: Sebanyak 6.125 Personel Dikerahkan Polda Bali Untuk Pengamanan Nyepi 2022

"Pertama, naskahnya [sebagai bukti], kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut [penyidik]," ujar Azlaini, Minggu (27/2/2022).

Warta Ekonomi telah mengonfirmasi lebih lanjut terkait hal ini kepada juru bicara Kemenag Abdul Rochman. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan lanjutan darinya.

Sementara itu, Azlaini juga menyiapkan sejumlah saksi yang memiliki keilmuan fikih, ahli bahasa, informatika telematika, dan ahli hukum guna mendukung bukti-bukti laporannya. Azlaini melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022), pukul 10.47 WIB.

Dia berharap masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak terjadi permasalahan berulang seperti peristiwa Ahok pada 2016 lalu.

"Ini masalah agama, sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat, jadi luas. Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah, ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini," tandasnya.

Baca Juga: Pastikan Tak Ada Tilang Di Jalan, Ini Pelanggaran Yang Disasar Polisi Saat Operasi Keselamatan Jaya 2022 Mulai Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI