Viral Guru Buka Amplop Gaji Pertama, Sekali Tatap Muka Rp 3 Ribu, Jumlahnya Bikin Nyesek

Selasa, 01 Maret 2022 | 13:06 WIB
Viral Guru Buka Amplop Gaji Pertama, Sekali Tatap Muka Rp 3 Ribu, Jumlahnya Bikin Nyesek
Viral Guru Buka Amplop Gaji Pertama Bikin Miris. (Instagram/@suara_bergema)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang guru yang menunjukkan gaji pertamanya baru-baru ini telah menghebohkan publik. Bagaimana tidak, gaji pertama sang guru itu dinilai sangat tidak layak.

Jumlah gaji guru ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @suara_bergema. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah mendapatkan 2.300 tanda suka.

"Gaji pertama menjadi guru," tulis akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam video, guru ini membuka sebuah amplop kecil yang berisi uang. Amplop itu disebut merupakan gaji pertamanya sebagai seorang guru.

Saat dibuka, terlihat ada lembaran uang pecahan Rp 100 ribu yang dilipat. Sang guru lantas mengambil uang itu, lalu meluruskan uang tersebut agar tak terlipat.

Viral Guru Buka Amplop Gaji Pertama Bikin Miris. (Instagram/@suara_bergema)
Viral Guru Buka Amplop Gaji Pertama Bikin Miris. (Instagram/@suara_bergema)

Terlihat, ia mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar. Total, ia mendapatkan gaji pertama sebagai seorang guru sebesar Rp 200 ribu.

Selain uang, amplop itu juga berisi rincian gaji Rp 200 ribu tersebut di bulan Februari. Sang guru rupanya mendapatkan gaji pokok Rp 100 ribu per bulan.

Gaji pokok itu kemudian ditambah dengan jumlah gaji saat melakukan pembelajaran tatap muka. Sekali tatap muka, guru itu mendapatkan uang sebesar Rp 3.000.

Adapun rincian gaji itu tertulis sang guru telah melakukan pembelajaran tatap muka sebanyak 33 kali. Alhasil, jumlah Rp 3.000 dikalikan 33, yakni Rp 99 ribu.

Baca Juga: Jangan Berpuas Diri Dulu! Ini 4 Tanda Kamu Masih Harus Berhemat

Sontak, sang guru mendapatkan penghasilan total sebesar Rp 199 ribu, di mana ini merupakan jumlah dari gaji pokok dan jumlah tatap muka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI