"Nah, untuk mencapai untuk itu pun prosesnya ada di MPR. DPR, DPD. Yang lagi-lagi ini adalah ranah politik, bukan ranahnya pemerintah," ungkapnya.
Ia juga mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 telah disepakati dan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Artinya adalah bahwa presiden sampai saat ini, pemerintah sampai saat ini tetap pada jalur konstitusional, untuk menyelenggarakan pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan konstitusi," tandasnya.