Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:24 WIB
Dianggap Langgar Konstitusi, Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla. [WartaEkonomi.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara tegas menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jusuf Kalla memberikan tanggapannya mengenai usulan penundaan pemilu.

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa penundaan pemilu dianggap melanggar konstitusi.

Ia mengatakan, jika tidak taat kepada konstitusi, maka negeri ini akan ribut.

Baca Juga: NasDem Tegaskan Tolak Wacana Tunda Pemilu, Surya Paloh Instruksi Kader di DPR Lakukan Ini

"Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi. Iya, tidak setuju," kata Jusuf Kalla, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Jusuf Kalla menyebutkan bahwa semua elemen bangsa harus taat pada konstitusi.

Pasalnya, konstitusi sudah mengatur Pemilu digelar lima tahun sekali.

Oleh sebab itu, hal tersebut harus dipatuhi.

"Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun," tandasnya.

Baca Juga: Mantan Menteri Era SBY: Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Hanya Memperpanjang Alamat Penderitaan Rakyat

Menurutnya, apabila tidak taat konstitusi maka akan menimbulkan keributan.

"Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," lanjutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan usulan pemilu ditunda satu atau dua tahun.

"Soal pemilu diundur adalah ide saya. Untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Tapi itu semua tergantung kepada Presiden dan partai-partai," ujar Muhaimin.

Selain itu, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa partainya setuju pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan.

"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," kata Zulkifli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI