Surya Paloh Sebut Penundaan Pemilu Boleh Dilakukan Jika dalam Kondisi Ini

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:53 WIB
Surya Paloh Sebut Penundaan Pemilu Boleh Dilakukan Jika dalam Kondisi Ini
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu 2024 di Surabaya, Senin (28/2/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan komentar mengenai usulan penundaan pemilu.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Surya Paloh menolak soal usulan penundaan Pemilu 2024.

Surya Paloh mengatakan, pelaksanaan pemilu sudah disepakati bersama dan tetap harus digelar lima tahun sekali.

Lebih lanjut, Surya Paloh mengibaratkan pemilu seperti sebuah kereta api.

Baca Juga: Nasdem Ogah Bicarakan Wacana Pemilu 2024 Ditunda, tapi Singgung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Hal tersebut ia ungkapkan setelah menghadiri konsolidasi Partai NasDem di Surabaya, Jawa Timur.

"Jangan ada penundaan, ibarat kereta api ini sudah jalan, jangan sampai berhenti," kata Surya Paloh, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).

Di samping itu, Surya Paloh juga menjelaskan bahwa Pemilu boleh ditunda apabila dalam dua kondisi.

Ia mengatakan, penundaan pemilu sebenarnya bisa dilakukan jika memang terjadi kondisi penting yang dialami Indonesia.

Dua kondisi tersebut yaitu apabila terjadi peperangan atau bencana alam yang sangat berdampak besar.

Baca Juga: Wali Kota Batam M. Rudi Bakal Bertarung di Pilkada Kepri 2024?

"Pada kondisi-kondisi seperti itu, bolehlah Pemilu ditunda," jelasnya.

Surya Paloh mengatakan, aturan pelaksanaan pemilu telah diatur dan disepakati bersama.

Oleh sebab itu, ia sangat taat dan menghormati regulasi yang telah ditetapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI