Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2022 | 10:50 WIB
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya datang langsung ke Mabes Polri bukan ke Polda karena Mabes Polri itu tingkatnya nasional, artinya locus delictie-nya di mana pun saja berada harus diterima Mabes Polri," ujarnya.

Menurut Novel, jika laporannya tak diterima, berarti ada kejanggalan. Namun, ia berharap semoga saja diterima.

"Maka kita lihat aja, Mabes Polri sampai saat ini saya belum tahu deh. Mudah-mudahan nanti bisa terima (laporannya). Kalau tidak terima, ini ada apa gitu lho," ujarnya.

Terkait penista agama, sebelumnya Novel dengan tegas sangat menentang orang-orang yang demikian.

Apalagi ia menyebut bahwa pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing sangat keterlaluan.

Bahkan, menurutnya, tak perlu untuk umat Islam memaafkan.

"Ingat, enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut karena bukan hak umat Islam," tuturnya.

"Ini urusan haknya Allah. Penista agama siapa pun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!" pungkasnya.

Baca Juga: Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI