Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengingatkan, warga sipil dan anak-anak tidak boleh menjadi korban luka -- bahkan meninggal -- dalam konflik bersenjata. Pernyataan ini menanggapi seorang anak SD berinsial MT yang tewas di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Papua karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI.
"Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas insiden ini. Apapun alasan yang dituduhkan kepadanya, korban tidak seharusnya meninggal dunia. Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada wartawan, Senin (1/3/2022).
Usman mengatakan, dugaan penyiksaan terhadap korban MT oleh aparat keamanan juga harus diinvestigasi. Tentunya, secara menyeluruh, independen, transparan, dan tidak berpihak.
"Demi keadilan, negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menjelaskan, jika benar terbukti ada indikasi penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap korban dan enam anak lainnya, maka pelaku – siapapun dia – harus diadili di pengadilan yang adil dan terbuka bagi masyarakat.
Menurutnya, pembunuhan anak di luar hukum bukan kali pertama terjadi.
"Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dugaan tindakan apapun yang dilakukan oleh anak dan warga sipil lainnya tidak boleh menjadi dasar adanya penganiayaan apalagi yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum,” kata Wirya.
Dikutip dari Jubi.co.id, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/2/2022). Oknum anggota TNI dibantu oleh anggota Polisi awalnya dikabarkan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga menyusul adanya kehilangan senjata jenis SS2 milik prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando.
“Operasi ini terjadi karena satu pucuk senjata hilang. Dalam pengejaran itu, aparat gabungan menangkap tujuh orang anak SD,” kata sumber Jubi yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Berdasar sumber yang sama, disebutkan bahwa ketujuh korban merupakan siswa SD Inpres Sinak. Mereka masing-masing berinsial DM, MT, PW, WM, AM, EM, dan MK.