Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah, “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan."
Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).
Demikian adalah tata cara puasa Qadha beserta niat dan waktunya. Semoga bermanfaat!