"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.
Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi.
"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Periksa Politisi Partai Golkar
Pada Selasa (3/1/2022) besok penyidik rencananya akan memeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual. Azis diperiksa dengan status saksi.
"Iya panggilannya sebagai saksi," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan tak merinci terkait keterlibatan Azis dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.
"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," pungkasnya.