Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 28 Februari 2022 | 20:16 WIB
Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Barang bukti yang diamankan di antaranya baju korban, batu yang yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian para tersangka, dan kendaraam roda dua yang digunakan para tersangka," beber Zulpan.

Tak lama setelah penangkapan ini, satu buronan dengan inisial I alias Irfan menyerahkan diri ke polisi.

"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran kita," tutur Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Periksa Politisi Partai Golkar

Pada Selasa (3/1/2022) besok penyidik rencananya akan memeriksa politisi Partai Golkar, Azis Samual. Azis diperiksa dengan status saksi.

"Iya panggilannya sebagai saksi," ungkap Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan tak merinci terkait keterlibatan Azis dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidik memerlukan keterangan dari yang bersangkutan.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," pungkasnya.

Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI