Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 28 Februari 2022 | 20:16 WIB
Satu Buronan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Kembali Menyerahkan Diri ke Polisi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu buronan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, kembali menyerahkan diri ke polisi. Buronan tersebut atas nama Harfi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Harfi menyerahkan diri pada Minggu (27/2/2022) kemarin.

"Iya menyerahkan diri kemarin," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Zulpan mengatakan penyidik masih mendalami motif daripada kasus ini. Meski seluruh tersangka utama telah tertangkap.

"Motif belum bisa disampaikan," katanya.

Lima Tersangka

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya lebih dulu menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Haris. Mereka ditangkap dalam kurun waktu kurang daripada 1x24 jam.

Zulpan ketika itu menyebut masing-masing pelaku berinisial MS, JT, dam SN. Ketiganya merupakan pria kelahiran Ambon yang berprofesi sebagai debt collector.

"Ada juga DPO (buronan) yang masih dikejar penyidik ada dua orang. Pertama inisial H dan kedua I," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Politisi Golkar Azis Samual Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Zulpan merincikan bahwa MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor yang melakukan penganiayaan terhadap Haris. Sedangkan SN merupakan aktor yang memerintahkan keempat eksekutor untuk menganiaya Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI