Perwira Polisi Berinisial AKBP M Diduga Memperkosa hingga Jadikan Siswi SMP di Sulsel Sebagai Budak Seks

Senin, 28 Februari 2022 | 18:44 WIB
Perwira Polisi Berinisial AKBP M Diduga Memperkosa hingga Jadikan Siswi SMP di Sulsel Sebagai Budak Seks
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira seorang polisi berinisial M.

Selain diperkosa anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut pula menjadikan korban sebagai budak seks. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengklaim pihaknya masih menyelidiki dugaan peristiwa kejahatan ini. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.

"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: 2 Tahun Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anak Kiai Jombang Mau Ajukan Praperadilan

Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.

"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya. 

Sementara itu dikutip dari Terkini.id-jaringan Suara.com, kakak kandung korban, AI (28), membenarkan jika sang adik dijadikan budak seks oknum polisi tersebut selama berbulan-bulan.

“Iya, pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah lima bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI.

Sang kakak juga menceritakan, jika selama ini korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di tempat pelaku sejak September 2021.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

“(Adik saya) Baru tiga hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.

“Tapi adikku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan sembilan pertengahan. Bulan 10 adikku sudah dia setubuhi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, korban telah dijadikan budak seks sampai dengan Februari 2022.

“Banyak kali pengakuannya, kalau meurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada tiga kali. Sekarang jalan lima bulan (Oktober-Februari),” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI