Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah.
Terakit itu, Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Polisi juga diminta segera mengungkap dalang intelektual di balik kasus tersebut.
"Pengeroyokan ini merupakan bagian dari kekerasan terhadap aktivis yang tidak dapat dibiarkan begitu saja," kata Haris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (28/2/2022).
Zulfikar menuturkan, kasus tersebut merusak bangunan demokrasi di mana kebebasan berekspresi dan bersikap dijamin undang-undang tanpa adanya intimidasi apalagi kekerasan fisik.
Baca Juga: Akhirnya Buronan Kasus Pengeroyokan Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi
Politikus yang akrab disapa Bang Zul itu menyebut aktivis merupakan bagian dari elemen masyarakat sipil yang menopang demokrasi di Indonesia.
"Kehadiran aktivis dalam demokrasi kita sangat penting sebagai checks and balances demokrasi," jelas dia.
Oleh karena itu, politisi muda Golkar tersebut meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI sampai ke dalang intelektualnya.
"Saya yakin polisi mampu mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apalagi pelaku lapangannya sudah tertangkap," kata dia.
Bang Zul berharap kasus pengeroyokan Haris Pertama bisa diusut tuntas dan profesional. Ini bertujuan agar kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
"Harapannya kita bisa berdemokrasi dengan nyaman dan tenang, sekalipun dinamikanya sangat tinggi," ujar dia.
Dikeroyok di Rumah Makan
Haris Pertama yang juga Ketua Bidang Kepemudaan dan Olahraga Majelis Nasional (MN) KAHMI dikeroyok di parkiran Rumah Makan Garuda, Cikini, pada Senin (21/2) sekitar pukul 14.10 WIB.
Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul beberapa orang yang tidak dikenal. Dia disinyalir telah dibuntuti sejak dari rumah.
Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. (Antara)