Terjadi Peningkatan, Wagub DKI Sebut Tempat Tidur Seluruh RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Terisi 40 Persen

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 15:25 WIB
Terjadi Peningkatan, Wagub DKI Sebut Tempat Tidur Seluruh RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Terisi 40 Persen
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau PTM (pembelajaran tatap muka) di SMKN 2 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tempat tidur seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di DKI Jakarta sudah terisi sekitar 40 persen pada Senin.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza menyebut dari 6.837 tempat tidur di RS rujukan pasien Covid-19 di Jakarta yang sudah terpakai sebanyak 2.705 tempat tidur.

"Bed Occupancy Ratio (BOR) itu sudah mencapai 40 persen, dari 6.837 terpakai 2.705," kata Riza kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (28/2/2022).

Unit perawatan intensif (ICU) seluruh rumah sakit rujukan pasien Cpvid-19 di Jakarta kata Riza, sudah terisi 45 persen atau terisi 428 dari kapasitas totalnya 943 pasien.

Baca Juga: Penumpang KA ke Yogyakarta Membludak Selama Akhir Pekan, Sebanyak 81 Orang Dilaporkan Positif COVID-19

"Jadi BOR-nya 40 persen, ICU 45 persen. Ini ada peningkatan ya, dimohon masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," kata Riza.

Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 varian baru Omicron di Jakarta per 27 Februari 2022 sudah mencapai 4.799 kasus.

"Omicron-nya per tanggal 27 Februari sudah mencapai 4.799 dan didominasi kasus transmisi lokal sebanyak 3.049 atau 63,2 persen, 'import case'-nya ada 1.774 atau 36,8 persen," kata Riza.

Riza mengimbau warga Jakarta agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mengutamakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Politikus Gerindra ini juga meminta kepada jajarannya meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Ibu Kota, baik di lingkup kegiatan berusaha maupun yang lainnya.

Baca Juga: Bisakah Seorang Terinfeksi Omicron Dua kali? Begini Penjelasan dan Durasi Reinfeksi

"Kami minta ada peningkatan penindakan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," kata Riza.

Riza mengatakan dukungan masyarakat diperlukan dalam pengawasan dan penindakan tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melaporkan segala bentuk pelanggaran prokes yang terjadi di tempat-tempat, baik di perkantoran, pasar, mal dan kafe.

"Semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kami bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ujar Riza. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI