Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini, MPR secara formal belum pernah membahas soal penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, pimpinan MPR hanya baru mengikuti dinamika dalam pembicaraan di ruang publik hingga media saja.
"Saya sebagai salah satu unsur Pimpinan MPR RI, maka yang bisa saya katakan adalah bahwa MPR RI dalam hal ini pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR secara formal belum pernah membicarakan soal wacana penundaan Pemilu 2024," kata Arsul kepada wartawan, Senin (28/2/2022).
Arsul mengatakan, memang penundaan pemilu bisa saja dilakukan dengan melakukan amandemen UUD 1945. Hanya saja, kata dia, tidak sesuai jika amandemen dilakukan tanpa bertanya terlebih dahulu kepada rakyat.
"Jika hanya mengandalkan kekuasaan formal MPR untuk merubah UUD NRI 1945 , maka meski syarat Pasal 37 UUD bisa dipenuhi, menurut hemat saya ini kesan "abuse of power" oleh MPR tdk akan bisa dihindari," tuturnya.
Ia menyampaikan, UUD 1945 itu jelas menetapkan bahwa pemegang kedaulatan di Indonesia adalah rakyat.
Menurutnya, menunda pemilu itu berarti menunda hak konstitusional pemegang kedaulatan untuk memilih para pengemban mandat yang akan melaksanakan kedaulatan tersebut untuk masa 5 tahunan.
Untuk itu, kata Arsul, secara moral sebagai anggota MPR RI dirinya melihat tidak elok, jika sebagai pemegang mandat kedaulatan, MPR justru mereduksi hak pemilik kedaulatan, yakni rakyat, jika tanpa bertanya kepada rakyat itu sendiri.
"Jadi bagi saya maka tidak cukup hanya mengandalkan landasan formal Pasal 37 UUD NRI 1945, tanpa diikuti dengan bertanya kepada rakyat apakah mereka setuju hak konstitusional-nya untuk memilih pemegang mandat 5 tahunan baik di rumpun eksekutif maupun legislatif ditunda," tandasnya.
Baca Juga: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu, Jangan Bikin Rakyat Gamang
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Sementara itu, terbaru, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur atau ditunda.
Situasi pandemi, masalah global hingga hasil survei tingkat kepuasaan terhadap pemerintahan Joko Widodo yang masih tinggi dijadikan alasan.
"Karenanya berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami, memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).