Tak Hanya di Masa Jokowi, Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Juga Pernah Muncul Saat Periode Kedua SBY

Senin, 28 Februari 2022 | 13:58 WIB
Tak Hanya di Masa Jokowi, Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Juga Pernah Muncul Saat Periode Kedua SBY
Peneliti LIPI Prof Siti Zuhro. (Antara/Zuhdiar Laeis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dilontarkan sejumlah partai politik yakni, Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, isu perpanjangan jabatan presiden telah muncul juga saat masa jabatan periode kedua saat Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono memimpin.

Hal ini dikatakan Siti Zuhro dalam diskusi bertajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Senin (28/2/2022).

"Usulan yang seperti ini bukan yang pertama kali, usulannya seperti ini sudah muncul bahkan di periode keduanya apa Pak SBY waktu itu. Jadi menjelang periode keduanya itu, sudah dimunculkan ada presiden juga tiga periode, kemungkinan bisa mencalonkan kembali," ujar Siti Zuhro.

Baca Juga: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu, Jangan Bikin Rakyat Gamang

Namun ketika itu banyak penolakan dari masyarakat sehingga wacana jabatan tiga periode di era Presiden SBY.

"Waktu itu, resistensi luar biasa dan masyarakat dari semua pabrik akademisnya juga itu sehingga batal, tidak jadi," ucap dia.

Hal tersebut kata Siti Zuhro seperti wacana periode Jokowi saat ini. Siti Zuhro menyebut, Presiden Jokowi telah menyatakan tidak memiliki niat untuk jabatan tiga periode.

"Waktu itu lah Pak Jokowi juga demikian juga sudah menyatakan sikapnya itu tidak berubah, tidak ada niat jadi presiden untuk tiga periode dan itu banyak sekali  apa statemen dari Pak Jokowi terkait itu," tutur Siti Zuhro. 

Lebih lanjut, Siti Zuhro mengingatkan bahwa tak boleh melupakan reformasi. 

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu: Kasihan Pak Jokowi, Sudah Pernah Menyatakan Menolak Tiga Periode

"Kita jangan gampang lupa ini melawan lupa gitu ya, reformasi itu sebetulnya telah mengubah sistem ketatanegaraan kita dari yang dulu memang presiden tidak pernah ganti, gitu ya oleh tahun 1966 sampai tahun 1998 awal, itu presidennya satu itu," paparnya.

Selain itu kata Siti Zuhro adanya perubahan amandemen konstitusi sebanyak empat kalinya.

Perubahan sistem ketatanegaraan kata Siti Zuhro salah satunya berasal dari amandemen konstitusi kita undang-undang Dasar 1945.

"Salah satu perubahan dari konstitusi yang paling mendasar itu adalah perubahan masa jabatan presiden. Jadi dari yang tidak terukur menjadi terukur hanya dua periode," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI