Suara.com - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyoroti usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tentang penundaan Pemilu 2024.
Kapitra Ampera menilai bahwa usulan tersebut seperti ingin menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu seperti menjerumuskan presiden ke dalam blunder politik, menjorokkan ke dalam tubulensi politik," kata Kapitra, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Kapitra mengatakan, Jokowi bisa dianggap melanggar konstitusi apabila mengiyakan usulan Cak Imin.
Selain itu, ia menyebutkan dampak negatif apabila ada penundaan pemilu.
"Kalau suami istri menunda kehamilan itu bisa, tetapi kalau menunda pemilu pasti akan melahirkan tiranisme dan anakisme karena itu melanggar UUD 1945 Pasal 22 E," bebernya.
Lebih lanjut, ia meminta agar usulan terkait penundaan pemilu tersebut dihentikan.
Kapitra menjelaskan, Jokowi bahkan telah mengeluarkan pernyataan terkait wacana tersebut.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa tidak akan ada penundaan dan tidak akan mau ikut serta untuk periode ketiga," jelasnya.
Kapitra juga meminta kepada masyarakat untuk menolak usulan tersebut.