Suara.com - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyoroti usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tentang penundaan Pemilu 2024.
Kapitra Ampera menilai bahwa usulan tersebut seperti ingin menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu seperti menjerumuskan presiden ke dalam blunder politik, menjorokkan ke dalam tubulensi politik," kata Kapitra, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Kapitra mengatakan, Jokowi bisa dianggap melanggar konstitusi apabila mengiyakan usulan Cak Imin.
Selain itu, ia menyebutkan dampak negatif apabila ada penundaan pemilu.
"Kalau suami istri menunda kehamilan itu bisa, tetapi kalau menunda pemilu pasti akan melahirkan tiranisme dan anakisme karena itu melanggar UUD 1945 Pasal 22 E," bebernya.
Lebih lanjut, ia meminta agar usulan terkait penundaan pemilu tersebut dihentikan.
Kapitra menjelaskan, Jokowi bahkan telah mengeluarkan pernyataan terkait wacana tersebut.
"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa tidak akan ada penundaan dan tidak akan mau ikut serta untuk periode ketiga," jelasnya.
Baca Juga: Sindir Parpol yang Setuju Tunda Pemllu, Rizal Ramli: Enggak Siap Kompetisi
Kapitra juga meminta kepada masyarakat untuk menolak usulan tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan usulan pemilu ditunda satu atau dua tahun.
"Soal pemilu diundur adalah ide saya. Untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Tapi itu semua tergantung kepada Presiden dan partai-partai," ujar Muhaimin.
Selain itu, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa partainya setuju pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan.
"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," kata Zulkifli.