Sebut Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilu Sangat Inkonstitusional, Rizal Ramli: Kok Tega-Teganya Sih?

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 13:25 WIB
Sebut Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilu Sangat Inkonstitusional, Rizal Ramli: Kok Tega-Teganya Sih?
Rizal Ramli [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonomi senior, Rizal Ramli menilai bahwa perpanjangan masa jabatan tanpa melalui Pemilihan Umum (Pemilu) sebetulnya merupakan bentuk pemberontakan terhadap konstitusi.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ia pun tak habis pikir mengapa beberapa pihak tega mengusulkan dan menginginkan perpanjangan masa jabatan ini.

Hal ini disampaikan Rizal Ramli saat mengkritik sejumlah partai politik atau parpol yang menginginkan penundaan Pemilu 2024.

Ia mengatakan bahwa penundaan pemilu membuat para elite parpol bisa mempertahankan jabatan baik di eksekutif dan legislatif yang kini mereka emban.

Baca Juga: Sindir Parpol yang Setuju Tunda Pemllu, Rizal Ramli: Enggak Siap Kompetisi

"Perpanjangan jabatan tanpa pemilihan itu sangat inkonstitusional. Itu sebetulnya pemberontakan konstitusi. Kok tega-teganya, sih," kata Rizal Ramli pada Minggu, 27  Februari 2022, dilansir Terkini.id.

Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid ini juga menganggap langkah mengusulkan penundaan Pemilu 2024 oleh elite politik tidak berpihak ke rakyat.

Sebab, usulan disampaikan ketika rakyat dihantam naiknya harga beberapa kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga kedelai.

"Tidak ada empati dengan kesulitan rakyat," katanya.

Sebelumnya, beberapa elite parpol mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Isu tersebut berawal dari ucapan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.

Baca Juga: Ketum PBNU Sebut Penundaan Pemilu Masuk Akal, Kena Semprot Said Didu Sebut-Sebut Agenda Oligarki

Muhaimin memakai sisi ekonomi sebagai alasan sehingga menunda Pemilu 2024. Ia menyarankan agar pesta demokrasi bisa ditunda hingga dua tahun ke depan.

Isu itu kemudian disambut positif Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui berbagai pertimbangan, parpol yang terbentuk pada 1998 itu menyetujui usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Ketua Umum PAN, Zulkifli pada Jumat, 25 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI