Soal Vaksin Covid Bakal Kedaluwarsa, Legislator PKS Minta Percepatan Vaksinasi Digenjot Agar Tak Rugikan Keuangan Negara

Senin, 28 Februari 2022 | 11:42 WIB
Soal Vaksin Covid Bakal Kedaluwarsa, Legislator PKS Minta Percepatan Vaksinasi Digenjot Agar Tak Rugikan Keuangan Negara
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Tari/Man
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta agar mata rantai proses penerimaan, distribusi, penyimpanan hingga penyuntikan vaksin Covid-19 perlu dievaluasi. Hal itu dengan mempertimbangan tanggal kedaluwarsa vaksin.

Ia meminta jangan sampai jumlah dosis vaksin kedaluwarsa bertambah banyak karena anggaran negara sudah digunakan dalam proses penerimaan, distribusi hingga penyimpanan.

"Meskipun vaksinnya gratis tapi proses dari diterima, distribusi hingga penyimpanan memakai anggaran negara. Kalau akhirnya kedaluarsa dan tidak bisa digunakan bisa mubazir sekaligus pemborosan anggaran negara. Harus dipertimbangkan mata rantai hingga proses vaksinasi dari sisi kedaluarsanya," kata Mufida kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Mufida meminta strategi percepatan vaksinasi perlu dilakukan. Sebab hingga 27 Februari 2022, baru 9 provinsi yang sudah mencapai vaksin lengkap dua dosis.

Baca Juga: Beberapa Jenis Vaksin Mendekati Masa Kedaluwarsa, Pemkot Jogja Pastikan Aman

"Secara nasional saja kita masih kurang sedikit untuk vaksin lengkap dua suntikan baru 69 persen. Bahkan ada tiga provinsi yang cakupan vaksin dosis pertamanya di bawah 70 persen yakni Maluku, Papua Barat dan Papua. Artinya masih ada warga negara Indonesia yang masuk dalam program vaksin tapi belum mendapat satupun dosis vaksin," katanya.

Kata dia, percepatan vaksinasi bisa dilakukan dengan sejumlah cara. Misalnya beberapa jenis vaksin yang mendekati kedaluwarsa bisa digunakan sebagai vaksin booster yang capaiannya baru 4,7 persen secara nasional.

"Kemarin sudah ada percepatan untuk Lansia vaksin booster cukup menunggu tiga bulan sejak vaksin kedua tidak harus enam bulan. Ini bisa dikaji untuk petugas publik dan kelompok rentan lainnya bisa tidak cukup tiga bulan jaraknya untuk booster. Tapi ini harus melalui kajian sains dan kesehatan, jika memungkinkan kenapa tidak dilakukan," tuturnya.

Strategi kedua, guna menghindari kemubaziran adalah mengukur diri dan realistis dengan mempertimbangkan dari faktor distribusi dan penyimpanan ke 34 provinsi yang medannya tidak sama serta kesiapan tenaga vaksinator.

"Negara-negara Afrika saja berani menolak saat mau diberikan vaksin gratis yang tanggal kadaluwarsanya tidak lama lagi dengan alasan realistis. Kita juga seharusnya bisa mengukur kemampuan penggunaan Vaksin agar tak terjadi kemubaziran. Vaksin ini bukan hal yang baru, seharusnya kita bisa lebih berpengalaman. Mampu tidak mengjangkau wilayah yang luas dengan waktu yang tersedia. Ini persoalannya dengan penggunaan anggaran negara. Kalau memang tidak mampu berani untuk menolak," paparnya.

Baca Juga: Ngeri, Lebih Dari 350 Orang Terancam Buta karena Implan Retina Bionik yang Kedaluwarsa

Lebih lanjut, ia meminta untuk daerah-daerah yang cakupan vaksinya masih kecil agar dilakukan pendekatan sesuai kulturalnya dan dengan komunikasi intensif kepada tokoh masyarakat setempat.

"Butuh pendekatan persuatif dan intensif memang akhirnya butuh ketelatenan. Seperti di Papua masih minim sekali capaiannya bisa lakukan dengan pendekatan kultur," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI