Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 11:02 WIB
Tak Terima Penundaan Pemilu Disebut Atas Dasar Suara Rakyat, AHY: Rakyat yang Mana?
Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai bila penundaan pemilu, sama saja mewacanakan kembali perpanjangan masa jabatan presiden. 

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurutnya hal tersebut sudah jelas-jelas menabrak kontitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Mengapa kita ini lagi fokus sama-sama bekerja keras untuk menghadapi Pandemi dan keluar dari situasi ekonomi yang tidak baik ini, kemudian muncul ide-ide ajaib seperti itu," ujar AHY, Minggu (27/2/2022). 

Ia menuturkan bahwa demokrasi Indonesia harusnya tetap dijaga dengan sesuatu yang produktif. Bukan malah mengusulkan menunda pemilu dengan berbagai alasan yang dinilainya tak logis.

"Apa dasarnya? Yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujar AHY.

Karenanya, dia mempertanyakan, usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tersebut. Bahkan, mereka yang menyampaikannya telah mengeklaim bahwa itu merupakan aspirasi dari rakyat.

"Kalau mereka mengatakan itu suara rakyat, pertanyaan saya, rakyat yang mana? Jangan kemudian kita meng-entertain hasrat, ambisi mereka yang ingin melanggengkan kekuasaannya," ucap AHY. 

Partai Demokrat disebutnya akan terus menyuarakan hal-hal yang dinilai menabrak aturan dan mekanisme. Pasalnya dalam setiap kebijakan, rakyatlah yang paling merasakan dampak baik atau buruknya.

"Berani asalkan itu sesuai dengan kebenaran, bukan melakukan suatu diluar kebenaran. InsyaAllah, rakyat kita juga semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan," ujar AHY.

Baca Juga: Pakar Hukum: Penundaan Pemilu adalah Pembangkangan terhadap Konstitusi

Dia kembali menegaskan, penundaan pemilihan umum merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Dia memandang, wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI