Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 10:47 WIB
Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana menunda pemilu 2024merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. Karena itu semua elemen diimbau untuk menanggapinya dengan serius dan cepat.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, imbauan itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Menurutnya, wacana penundaan pemilu sebagai hal yang memalukan sekaligus membahayakan. 

"Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang," kata Denny dalam keterangan yang dikutip redaksi, Minggu (27/2/2022). 

Denny menjelaskan dalam teori ketatanegaraan pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam situasi sangat darurat. Yakni demi menyelamatkan negara dari ancaman serius yang berpotensi menghilangkan negara. 

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda Jadi Upaya Jegal Anies Baswedan Maju Pilpres, Begini Alasannya

Terkait wacana penundaan pemilu 2024, Denny menyebutnya pelanggaran konstitusi berjamaah. Sebab wacana itu lebih didasari pada hasrat kekuasaan semata dan bukan berdasarkan perjuangan tegaknya negara hukum. 

"Tidak boleh konstitusi diubah untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi, apalagi disalahgunakan untuk memperbesar kekuasaan yang justru seharusnya dibatasi oleh konstitusi itu sendiri.Tidak boleh konstitusi disalahgunakan untuk memberikan legitimasi atas penumpukan kekuasaan yang sejatinya melanggar maksud dan tujuan hadirnya hukum dasar konstitusi itu sendiri," demikian kata Denny Indrayana. 

Usulan agar pemilu ditunda disampaikan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun.

Muhaimin mengaku usulan tersebut disampaikan usai mendengar berbagai masukan dari pelaku UMKM, pengusaha dan analis ekonomi. Muhaimin mengatakan, latar belakang usulan itu adalah pemulihan ekonomi.

Penundaan pemilu akan menjadi momentum perbaikan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi Covid-19.Sejauh ini parpol yang menyetujui usulan Muhaimin yakni PAN, Golkar dan PPP. Adapun parpol yang tidak setuju pemilu ditunda yakni PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS

Baca Juga: Tegaskan Taat Konstitusi, Hasto PDIP: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Lebih Baik Ketimbang Berimajinasi Tunda Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI