Suara.com - Pemerintah tampaknya mulai memperlonggar aturan terkait karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus prosedur karantina mulai 1 April 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). Namun, kata Luhut untuk tahap awal, Provinsi Bali akan menjadi percontohan pemberlakuan bebas karantina ini mulai 14 Maret 2022.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan memperluas memberlakukan bebas karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 atau lebih cepat," kata Luhut.
Luhut mengatakan Bali akan diambil menjadi salah satu percontohan penerapan bebas karantina, karena memiliki target program vaksin yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Baca Juga: Luhut Beri Sinyal Pelaku PPLN yang Datang ke Bali Bebas Karantina, Begini Alasannya
"Namun sekali kebijakan ini akan diambil berdasarkan perkembangan data pandemi ke depannya," kata Luhut.
Luhut menjelaskan saat ini sejumlah wisatawan asing mulai berdatangan pulau dewata, di antaranya wisatawan asal Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Belanda.
"Sejak Bali dibuka untuk wisatawan asing sebanyak 106 ribu, wisatawan asing sudah datang ke Bali, dengan 50 persennya melakukan karantina di hotel bubble," ucap Luhut.