Suara.com - Belum selesai masalah mahalnya harga minyak goreng dan kedelai di tingkat pengecer, kini harga gas nonsubsidi juga ikutan naik. Kabar tak enak tersebut diutarakan langsung oleh Pertamina, melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), pihaknya bakal melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.
Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/2022).
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai USD775 per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021," jelas Irto dalam keterangan persnya, Minggu.
Baca Juga: Kementan Berikan Bibit Unggul, Penangkar Kedelai Optimis Penuhi Produksi Kedelai Lokal
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Adapun penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.
Harga ini diklaim masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 kg, Irto mengklaim tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini," katanya.
Meski begitu kata Irto untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga.
"Harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," pungkas Irto.
Baca Juga: Pedagang Tanda Tangan Perjanjian Bermaterai, Jual Minyak Goreng Sesuai HET Rp11.500 Per Kilogram