Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan angka keterisian rumah sakit terkait penanganan Covid-19 turun menjadi 36 persen, dari sebelumnya 37 persen.
"Beberapa indikator pengendalian Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus rantai penularan Covid-19 dan menuju era endemi Covid-19," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan kasus konfirmasi Covid-19 harian juga turun menjadi 46.643 kasus per hari dari sebelumnya tercatat 49.477 kasus harian pada Jumat (25/2).
Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen pada Jumat (25/2) dari hari sebelumnya di posisi 19,94 persen.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak
Nadia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.
Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster, baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
"Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi tiga bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun," katanya.
Ia menambahkan seseorang yang belum mendapatkan vaksin sama sekali berisiko terkena Covid-19 dengan gejala parah.
"Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau belum divaksinasi sama sekali," katanya.
Baca Juga: Wisatawan Berkunjung ke Malioboro Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Selain itu, golongan lansia dan yang memiliki riwayat komorbid juga merupakan yang rentan terinfeksi Covid-19 dengan gejala berat hingga kematian.
"Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi Covid-19." (Antara)