Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI

Minggu, 27 Februari 2022 | 10:20 WIB
Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI
Anggota DPD RI Dailami Firdaus inisiasi pertemuan sesepuh Betawi, Jakarta, Sabtu (26/2/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus, menginisiasi pertemuan sejumlah sesepuh Betawi untuk membahas nasib Jakarta ke depan, setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Dailami menjelaskan di Jakarta, Minggu (27/2/2022), tokoh Betawi yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Eddie Marzuki Nalapraya, Nuri Tahir, Abdul Syukur, Margani M Mustar, Hasbullah Thabrani, Azis Khafia, Biem T. Benyamin S, Becky Mardani, Yusuf Aman, Zaenudin MH dan Husni Hasanudin.

"Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas semua masukan dan arahan yang diberikan," katanya seperti ditulis Antara, Minggu. 

Pria yang akrab disapa Bang Dai itu mengatakan salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah menampung masukan dan arahan sesepuh Betawi.

Baca Juga: Sembari Tersenyum, Ketua PD Muhammadiyah Kukar Supriyatno Berkomentar Soal IKN Nusantara: Lapangan Kerja Baru

Hal itu, terutama dalam konteks revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dailami menjelaskan, masukan yang disampaikan di antaranya terkait pentingnya hak istimewa Betawi ke depan.

Dalam konteks itulah diperlukan satu majelis adat yang kuat dan representatif di Jakarta.

"Mengacu pada konsep trisula pemerintahan daerah istimewa atau khusus, di Aceh itu ada yang disebut Wali Nangroe dan di Papua ada Majelis Rakyat Papua, selain adanya Eksekutif, Legislatif," ujar Dailami.

Dia menambahkan sesepuh Betawi Eddie Marzuki Nalapraya dan Nuri Tahir sepakat terkait perlunya satu majelis adat Betawi yang masuk dalam Rancangan Revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Baca Juga: Karena IKN Nusantara, PT Transkon Jaya Tbk Buat 2 Anak Perusahaan Baru, Ini Namanya

Dalam pertemuan tersebut, Nuri Tahir juga meminta kesediaan Dailami Firdaus untuk menjadi perantara digelarnya musyawarah bersama seluruh potensi Betawi karena cucu Kyai Abdullah Syafii ini dikenal luwes dan dapat diterima semua pihak.

"Betawi memiliki nilai-nilai kearifan yang harus dimasukkan dalam semangat Undang Undang Jakarta ke depan. Melalui pertemuan ini juga dibahas tentang pentingnya menyatukan seluruh potensi Betawi untuk menghadapi persaingan global," tutur Dailami. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI