Suara.com - TNI Angkatan Laut (AL) akan menyelidiki dugaan adanya penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka mengklaim akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku jika terbukti melakukan kelalaian.
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono memastikan anggota TNI AL yang melakukan pelanggaran tidak akan lolos dari hukuman.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Sementara Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto mewakili Komandan Lantamal XI rigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono menyampaikan permohonan maaf atas adanya peristiwa ini. Dia memastikan akan menyelidiki kasus ini secara profesional.
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, kata dia.
Sebelumnya beredar video viral di aplikasi Tiktok seorang bocah 10 tahun diduga ditolak pihak RSAL Lantamal XI Merauke. Akibatnya korban itu meninggal dunia karena tidak mendapat penanganan medis.
Mengutip dari kabarpapua--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022), postingan berdurasi 2 menit 50 detik dari akun @kaka_tua itu terlihat seorang pria sedang marah-marah tidak terima atas meninggalnya seorang anak.
Dalam postingan itu juga memperlihatkan tenaga medis di dalam ruangan hanya terdiam.
Pria tersebut terus marah karena menganggap tenaga medis di RSAL Lantamal XI Merauke tidak tanggap terhadap pasien hingga nyawanya tidak tertolong. Pria dengan akun @kaka_tua rupanya keluarga korban yakni Norbet Tebai.
Baca Juga: Viral Video Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Usai Ditolak RSAL Merauke
Dalam keterangannya kepada wartawan, Norbet menuntut keadilan atas kejadian yang menyebabkan Adriana Mahuze (10) meninggal. Sebab, dia menilai RS tersebut mementingkan administrasi dibandingkan pelayanan terhadap pasien.