Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut banyak pihak yang setuju dengan usulan dirinya yakni penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada satu hingga dua tahun. Keyakinan Cak Imin berdasarkan analisa big data perbincangan yang ada di media sosial.
Cak Imin menyatakan bahwa dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak. Itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Fraksi PKB dan DPC PKB Se-Jawa Barat serta Orasi Politik Gus Muhaimin bertajuk Politik Kesejahteraan dan Kebahagiaan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/2/2022).
"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Cak Imin.
Gus Imin lanjut menerangkan kalau perubahan tersebut terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja, sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang.
"Pro kontra pilihan kebijakan ini akan terus terjadi seiring memanasnya kompetisi dan persaingan menuju 2024," tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI ini juga mengakui bahwa temuan big data tersebut berbeda dengan temuan hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Fakta politik survei terbaru kepuasan terhadap Pak Jokowi tinggi, 73 persen. Di atas 60 persen itu disebut tinggi. Tapi tidak berseiringan dengan persetujuan penundaan pemilu. Sekitar 60 persen tak setuju dan 40 persen mendukung," ungkapnya.
Di samping itu, Gus Imin menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.
"Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," katanya.
Baca Juga: Kumpulan Milenial di Kota Solo Dukung Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres 2024, Ini Alasannya
Ia sendiri mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak atas usulan tersebut. "Biasa, namanya usulan," ungkapnya.