Suara.com - Ulama senior Nahdahtul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Barat yang juga merupakan Ketua Yayasan Maraqittaqlimat Mamben Lombok Timur, TGH Hazmi Hamzar, meminta Presiden dan Wakil Presiden menegur dan mengevaluasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas ucapannya yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Dia menyatakan, pernyataan Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu sangat fatal dan sebuah kesalahan besar.
"Logika yang digunakan oleh Menag itu sama sekali tidak logic Qiyas. Yang digunakan oleh Menag itu adalah Qiyas Fasid atau kesalahan dalam mengambil analogi. Karena itu sangat diharapkan agar Menag segera meminta maaf kepada masyarakat," kata Hazmi Hamzar di Mataram, Sabtu (26/2/2022).
Pria yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD NTB ini mengatakan ketika Menag, tidak segera meminta maaf kepada masyarakat Islam, maka tentu masalah ini akan menjadi masalah besar dan akan menimbulkan gejolak yang sangat besar.
"Pasti ini akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam masyarakat. Dan sudah pasti seluruh umat Islam tidak akan menerima pernyataan Menag RI tersebut," ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan semestinya Yaqut dapat memilih pernyataan-pernyataan yang bijaksana untuk menjelaskan maksud atau tujuannya dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab kalau dibandingkan dengan suara anjing, maka ini akan berpotensi menimbulkan gejolak di dalam masyarakat.
"Karena itu Menag RI harus segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan mencabut apa yang disampaikan itu serta mengakui apa yang disampaikan itu atau analogi yang disampaikan itu adalah sesuatu yang salah," tuturnya.
Kedepannya, Yagut diharapkan untuk tidak sembarang menyampaikan ungkapan-ungkapan yang menimbulkan keresahan atau gejolak di tengah masyarakat. Apalagi menurutnya, ketika maksud dan tujuannya adalah untuk membangun sebuah toleransi, maka tidak boleh juga toleransi yang dimaksudkan itu juga menjadi kebablasan.
Padahal umat Islam ini sudah sangat toleran dan sama sekali tidak ada masalah sedikit pun. Semestinya Menag RI itu harus memikirkan tugas-tugas lain yang masih sangat banyak, kok ini malah yang diurus soal adzan yang sebenarnya sudah tidak ada masalah.
Baca Juga: Geger Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, UAS: Yang Terganggu dengan Lafaz Allah itu Setan
"Kalau soal lahirnya edaran pelarangan azan yang dikeluarkan oleh Menag RI, hanya bersifat imbauan saja dan hanya diterapkan di kalangan masyarakat tertentu saja. Kalau di NTB, dimana mau diterapkan edaran tersebut? kan tidak ada tempat untuk menggunakan edaran tersebut," terangnya.