Sentil Partai yang Dukung Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Jokowi Bekerja Sesuai Kehendak Konstitusi Bukan Parpol

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:30 WIB
Sentil Partai yang Dukung Penundaan Pemilu, Politisi Demokrat: Jokowi Bekerja Sesuai Kehendak Konstitusi Bukan Parpol
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benediktus Kabur Harman atau akrab disapa Benny K. Harman menyentil Partai Politik (Parpol) yang menyetujui usulan penundaan Pemilu 2024.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Benny K. Harman menekankan jika Presiden Joko Widodo bekerja atas kehendak konstitusi bukan kehendak Parpol.

Dia menilai, penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.

"Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden Jokowi bekerja menurut kehendak konstitusi bukan kehendak parpol-parpol. Harus Patuhi konstitusi.#RakyatMonitor#," tulis Benny K. Harman, dikutip dari akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Sabtu 26 Februari 2022.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Jokowi Layak Diberi Apresiasi: Kerja Presiden Sudah 'On The Track'

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Sejalan dengan hal ini, Pengamat Politik Universitas Al- Azhar Indonesia, Andriadi Achmad mengatakan jika mesti diingat bahwa semua harus taat pada konstitusi yang memerintahkan bahwa pemilu diadakan 2024. Kecuali, ada perubahan UU pemilu disepakati di parlemen.

"Kalau membaca politik PKB, secara tiba-tiba melalui Ketum Cak Imin, mengusulkan pemilu ditunda dan masa jabatan Jokowi diperpanjang, perlu menjadi pertanyaan, ada apakah?" ujar Andriadi, dikutip Terkini.id, Sabtu 26 Februari 2022.

"Bila mayoritas parpol di parlemen menyetujui usulan penundaan pemilu, maka peluang menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi akan jadi kenyataan," katanya lagi.

Meskipun demikian, wacana penundaan Pemilu 2024 telah mendapat persetujuan dari beberapa Parpol.

Parpol yang menyetujui antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tetap Moncer Meski Diterpa Beberapa Isu, Pengamat Beberkan Alasannya

Selain Parpol yang menyetujui, Parpol yang lain pun ikut menyatakan pendapat bahwa mereka tidak menyetujui jika Pemilu ditunda. Parpol yang tidak setuju pemilu ditunda yakni, PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI