Suara.com - Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyoroti wacana penundaan pemilu 2024. Dia mengatakan jika pemilu ditunda akan sangat mengganggu keadaan politik di Indonesia.
Menurutnya, menunda pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga menurutnya pemilu tidak perlu ditunda dengan alasan apapun.
"Gonggongan menunda Pemilu itu jauh lebih mengganggu Indonesia-ku," tulis Lukman Hakim, dikutip dari cuitannya di akun Twitter pribadinya @lukmansaifudfin, Sabtu (26/2/2022).
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu 2024 pertama kali disuaraka oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sapaan akrabnya.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Yordania Butuh Tim Kuat untuk Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023
Cak Imin menjelaskan alasannya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Dia mengatakan jika saat ini Indonesia sedang dalam tahap pembangunan, sehingga tidak boleh kehilangan momentumnya.
Terkait penundaan Pemilu 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) melalui ketua Umumnya, Zulkifli Hasan juga telah menyetujui wacana ini.
PAN beralasan jika Pandemi Covid-19 belum berakhir maka Pemilu 2024 harus ditunda karena pemerintah harus fokus untuk melakukan pembenahan dari segala sektor.
"Kami memutuskan setuju pemilu ditunda," kata Zulkifli Hasan.
"Pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir. Itu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani," kata dia.
Selain PKB dan PAN, parpol yang lain juga beberapa telah menyetujui penundaan pemilu diantaranya Golkar dan PPP.
Kendati demikian, adapula partai yang mengisayaratkan tidak setuju dengan wacana ini, yakni PDIP, Nasdem, Demokrat dan PKS.