Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengecam keras tindakan represi yang dialami muslim di India. Kecaman tersebut menyusul situasi kekerasan dan pelecehan terhadap muslimin India dan perampasan hak asasi manusia terutama hak kebebasan menjalankan agama serta kekerasan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis Hindu terhadap muslim di India.
"Mengecam keras perlakuan negara India yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) muslim India, terutama hak menjalankan agama," ujar Slamet dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (25/2/2022).
PA 212, kata Slamet, juga mengutuk keras adanya pembiaran negara yang dilakukan kelompok ekstrimisme Hindu terhadap muslim India.
"Mengutuk keras pembiaran negara atas kekerasan sistematis yang dilakukan oleh
kelompok Ekstrimis Hindu terhadap muslim India," ucap Slamet.
Baca Juga: Antisipasi Omicron, Polda Metro Jaya Minta Massa Aksi 2502 Bela Muslim India Ikut Vaksinasi Booster
Slamet menuturkan PA 212 juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya genosida terhadap muslim India.
Mereka juga meminta kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyelenggarakan sidang darurat atas kondisi yang menimpa umat Islam di India.
Slamet juga meminta pemerintah Indonesia untuk tidak berdiam diri terkait adanya pelanggaran HAM kepada muslim di India.
"Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran HAM yang menimpa muslim India," tutur Slamet.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyerukan kepada seluruh umat Islam, terkhusus di Indonesia, untuk secara aktif mengerahkan segala daya upaya untuk membantu muslim di India.
Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.
Sebanyak 200 juta komunitas minoritas muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.
Siswi muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.