Kondisi itu, kata Titi tentu sangat merugikan bagi kualitas demokrasi Indonesia serta kehidupan bernegara.
Karena itu ia meminta komitmen dari para politisi untuk tetap menyelenggarakan Pemilu 2024, bukan justru sebaliknya. Apalagi sebelumnya jadwal Pemilu juga telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
"Mestinya pihak-pihak berkomitmen menjaga agar Pemilu bisa terselenggara sesuai dengan keputusan yang diambil. Tapi ternyata masih ada godaan-godaannya," ujar Titi.
Aktivis dan pengamat Pemilu ini sebelumnya menyoroti perilaku para politisi yang mewacanakan kembali penundana Pemilu dan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.
Titi mengatakan dengan kesepakatan yang dibuat terkait tanggal pencoblosan antara pemerintah, KPU dan DPR itu, semua pihak dapat menahan diri. Menahan tidak membuat kembali pernyataan presiden tiga periode.
"Semua pihak harusnya menghentikan narasi presiden tiga periode ataupun penundaan pemilu," kata Titi.
Titi mengatakan wacana tersbeut kontraproduktif dengan berbagai persiapan Pemilu yang selama ini sudah dilakukan. Selain itu, wacana tunda Pemilu demi penambahan jabatan presiden mencoreng demokrasi Indonesia di dunia.
"Selain kontraproduktif dengan berbagai persiapan Pemilu yang sudah dilakukan juga dapat memberikan citra buruk kinerja demokrasi Indonesia di mata internasional. Selain juga bisa memperburuk polarisasi disintegratif di tengah masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan civic culture akibat pilpres 2019," tutur Titi.