Suara.com - Politikus di jajaran parpol hingga menteri kabinet berbondong-bondong menyuarakan penundaan Pemilu 2024 dengan dalih perbaikan ekonomi. Namun, dalih tersebut dipatahkan.
Menurut Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan stabikitas ekonomi.
Berdasarkan riset, kata Titi, ia juga tidak menemukan penundaan Pemilu yang dilakukan dengan dalih ekonomi. Sekalipun itu di negara luar.
"Kalau dalam kajian hukum Pemilu, pertama tidak dikenal terminologi penundaan pemilu karena alasan pertimbangan menjaga stabilitas ekonomi. Dan saya coba riset dicari di negara-negara lain kok ya tidak ketemu juga," kata Titi dikutip dari kanal YouTube Titi Anggraini dengan judul video Menunda Pemilu Demi Ekonomi?, Jumat (25/2/2022).
Titi mengatakan bisa saja Pemilu ditunda dengan alasan ekonomi, yakni berkaitan dnegan tidak adanya anggaran untuk menggelar pemilihan umum itu sendiri.
"Nah kalau kita lihat, ada enggak sih mekanisme untuk menunda pemilu karena kondisi ekonomi? Ternyata tidak ada, kecuali negara tidak ada uangnya," kata Titi.
Ia lantas merujuk pernyataan Arif Budiman yang pernah menjabat Ketua KPU RI yang mengatakan hal serupa.
"Karena di beberapa statement Ketua KPU Pak Arif Budiman pada waktu itu pilkada bisa ditunda katanya kalau tidak ada anggarannya. Kalau uangnya tidak ada berarti itukan gangguan lainnya selertu tadi disebut di pasal 431 dan 432 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu)," kata Titi.
Dalam unggahan videonya tersebut, Titi turut memaparkan poin-poin terkat prosedur penundaan Pemilu yang merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Bab XIV tentang Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan Pasal 431, Pasal 432 dan Pasal 433.
Sebelumnya, Titi Anggraini mengatakan wacana tunda Pemilu dan presiden tiga periode yang digaungkan beberapa politisi bakal berujung kepada terbawanya residu Pilpres 2019 yang meminculkan polarisasi begitu mendalam.