Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi

Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:31 WIB
Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI: Perbandingan Langit dan Bumi
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, menilai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sangat tidak tepat. Ia menyebut perbandingan pernyataan Yaqut tidak 'apple to apple'.

"Saya melihat ini sebuah kata-kata yang jauh sekali (perbandingannya). Bisa disebut langit dan bumi, mengkiaskan sesuatu itu sebaiknya apple to apple," kata Amirsyah dalam diskusi secara virtual, Jumat (25/2/2022).

Amirsyah menyebut bahwa substansi azan bukan hanya sekedar panggilan biasa. Melainkan panggilan azan memiliki nilai yang sangat tinggi karena menyangkut salah satu rukun iman.

"Kalau misalnya suara azan dengan apa itu dikiaskan. Saya juga nggak tahu karena itu kan beda. Substansi azan panggilan suci untuk mengajak ke jalan Allah dan panggilan salat bukan sekedar panggilan biasa, tapi menyangkut salah satu rukun Islam, tingginya nilai-nilai azan itu," ucap Amirsyah.

Baca Juga: Partai Ummat Desak MUI Kasih Peringatan ke Menag Yaqut Cholil Qoumas Agar Jera dan Tak Ulangi Kekeliruan

Menurut Amirsyah, secara logika bahasa sangat sulit membandingkan suara azan dengan hal yang lain. Terlebih membandingkannya dengan suara gonggongan anjing.

Karena itu, Amirsyah mempertanyakan kenapa Menag Yaqut melontarkan dengan perbandingan gonggongan anjing. Ia pun menyayangkan pernyataan tersebut, karena tidak sesuai dengan substansi dan nilai-nilai azan.

"Beliau harus melakukan klarifikasi, menjelaskan apa yang dimaksud?" ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Namun, ia menekankan aturan itu bukan melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

Baca Juga: Analogi Suara Azan dan Gonggongan Anjing Menteri Agama Timbulkan Polemik, Desy Ratnasari: Segera Minta Maaf

Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI