Polri Masih Tunggu Konfirmasi Interpol Brasil Soal Keterlibatan Desainer Indonesia dalam Dugaan Jual Beli Organ Manusia

Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:20 WIB
Polri Masih Tunggu Konfirmasi Interpol Brasil Soal Keterlibatan Desainer Indonesia dalam Dugaan Jual Beli Organ Manusia
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Humas Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh. Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura," bunyi pernyataan polisi.

Seorang anggota polisi federal di Brasil membenarkan poin yang dibuat dalam pernyataan itu. Ia mengungkap organ-organ itu sudah dalam perjalanan menuju Singapura, tepatnya telah meninggalkan pantai Brasil.

Kendati demikian, masih belum diketahui dengan jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu berhasil dicegat atau tidak.

Pihak universitas sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah adanya penggerebekan dan penyitaan oleh polisi.

Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.

Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.

Baca Juga: Terseret Perdagangan Organ manusia, Ini Deretan Aksi Kontroversial Arnold Putra

Walau begitu, di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI