Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis

Jum'at, 25 Februari 2022 | 15:10 WIB
Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader. (Antara/Akbar Gumay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai usulan agar Pemilu 2024 diundur bakal menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.

"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," kata Yusril seperti dikutip Suara.com dari akun resmi Instagramnya, Jumat (25/2/2022).

Yusril mengatakan, sebagai negara hukum, wajib dijunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, menurutnya Undang-Undang juga demikian.

Ia lantas mempertanyakan lembaga mana yang bertanggungjawab jika Pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah.

Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Hasil Survei Jokowi hingga Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pertimbangan

"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari peundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut?," tanyanya.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para pengusul penundaan Pemilu 2024. Ia menilai jika melakukan penundaan Pemilu hingga menambah masa jabatan presiden tanpa dasar yang jelas maka akan timbul krisis saja.

"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan amandemem UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.

"Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," tandasnya.

Baca Juga: PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Karena Program Pembangunan Jokowi Tertunda Dua Tahun

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.

"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.

"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.

Cak Imin menjelaskan, para pelaku bisnis juga sudah menyampaikan masukan bahwa 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa.

Selain itu dirinya juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjunhan daerah. Banyak yang menyatakan pandemi telah membuat stagnansi 2 tahun ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.

"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tudak boleh diabaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai juga penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi 3 masalah yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, hingga ekspolitasi ancaman konflik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI